|

Oknum PNS Mura Diamankan


*Terlibat Kasus Narkoba

LUBUKLINGGAU-Setelah tujuh hari melarikan diri, oknum PNS di jajaran Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas (Mura) berinisial DM akirnya menyerahkan diri. Adik seorang pengecara di Kota Lubuklinggau ini mendatangi Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Lubuklinggau, Kamis (26/5) sekitar pukul 09.00 WIB. DM diserahkan kakak dan orang tuanya untuk mempertanggung jawabkan tuduhan keterlibatan dirinya dalam kasus Narkoba bersama dengan Ahmad Hafizu yang ditangkap Jumat (19/5) lalu. Setelah diterima penyidik, DM langsung diambil sampel dan urine untuk diperiksa di Labfor Polri Cabang Polda Sumsel.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Takwil Ichsan melalui Kasat Narkoba AKP Bawon Sandur, membenarkan DM menyerahkan diri didampingi pihak keluarga bersama kuasa hukumnya, Amperanto Cs.
“DM sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Bawon.

Mantan Kasat Samapta Polres Mura itu menyatakan, pihaknya sementara waktu akan menjerat DM dengan pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap DM, sejauh mana keterlibatannya dengan tersangka Ahmad Hafizu,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum DM, Amperanto ketika dikonfirmasi juga membenarkan kliennya tekah menyerahkan diri ke Mapolres Lubuklinggau. “DM siap bertanggung jawab memberikan keterangan kepada penyidik terkait dirinya bersama Ahmad Hafizu, ketika digerebek polisi,” kata Amperanto.

Saat penggerebekan, sambungnya, DM mengaku melarikan diri karena merasa panik ketika puluhan polisi mengepung. Akibat melompat pagar, salah satu kaki DM mengalami keseleo.
“Dia menyerahkan diri dan siap diproses untuk membuktikan kebenarannya,” jelasnya Amperanto seraya meminta aparat semua pihak memaklumi keterlambatan DM menyerahkan diri karena sakit pada kakinya.

Apa langkah diambil bila hasil sampel darah DM negatif mengandung Narkoba? Amperanto mengaku belum dapat dipatikan sebelum keluarnya hasil pemeriksaan.
“Kami siap mendampingi DM hingga ke persidangan,” ujarnya.

Untuk diketahui, DM terpaksa harus berurusan dengan aparat pengak hukum, karena berada bersama Ahmad Hafizu, saat polisi melakukan penggerebekan. Namun ketika itu ia berhasil melarikan diri dari kepungan petugas. Awal pengerebekan bermula aparat kepolisian menerima informasi di bedeng tiga pintu Jalan Indah Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I, sedang berlangsung pesta Narkoba. Selanjutnya petugas berpakaian preman melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi langsung mengetuk pintu bedeng bagian tengah yang masih kosong (belum dikontrak, red). Saat itu, DM membuka pintu, sedangkan Ahmad Hafizu masih berada di dalam berusaha menghilangkan BB. Selanjutnya petugas masuk ke dalam bedeng dan mengunci pintu dari dalam untuk melakukan penggeledahan.

Saat petugas sibuk mencari BB, kesempatan ini dimanfaatkan DM secara diam-diam membuka pintu lalu kabur melompati pagar tembok. Sementara Ahmad Hafizu, yang tidak memiliki peluang untuk kabur hanya bisa diam saat dirinya bersama BB dibawa ke Mapolres Lubuklinggau.(05)

Posted by Unknown on Jumat, Mei 27, 2011. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Oknum PNS Mura Diamankan"

Leave a reply

Calon Gubernur 2013

 
Linggau Pos Jl. Yos Sudarso No. 89 Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group - All Rights Reserved
HarianPagi Pertama dan Terbesar di Bumi Silampari
Dibuat Oleh: Edi Sucipto