Disperindag Ancam SPBU ‘Nakal’
LUBUKLINGGAU- Antrian panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Lubuklinggau terus menjadi perhatian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Bahkan tim Perizinan Pemkot Lubuklinggau terdiri dari Disperindag, Bagian Ekonomi dan Kantor Pelayanan Perizinan (KPP) tidak akan memperpanjang SITU (Surat Izin Tempat Usaha) dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) SPBU yang “nakal”.
“Disperindag tidak dapat memberikan sanksi, tapi kami tidak akan memperpanjang SITU dan SIUP (jika SPBU “nakal”),” tegas Kepala Disperindag Kota Lubuklinggau Hj Septiana Zuraida kepada koran ini, Rabu (15/6).
Ny Anna panggilan akrab Septiana Zuraida, menyayangkan pihak SPBU melayani pembelian BBM menggunakan kendaraan yang tankinya dimodifikasi. Seharusnya pihak SPBU bisa mengantisipasi hal ini, kalau muatan tanki kendaraan di luar batas kewajaran. “Jangan diisi sampai penuh (full tank) tapi isi saja sesuai batas kewajaran,” saran Anna.
Mantan Kepala Disdik Kota Lubuklinggau itu berharap semua pihak sesuai dengan tupoksi masing-masing dapat melakukan pengawasan terhadap penjualan BBM bersubsidi. Menurutnya, BBM yang dibeli dari sejumlah SPBU di Kota Lubuklinggau disinyalir banyak dibawah ke luar daerah, diantaranya Jambi dan Bengkulu.
“Inikan sudah termasuk tindak kriminal, artinya aparat keamanan bisa menangkap orang yang membeli BBM di luar batas kewajaran. Aparat keamanan juga mesti ikut mengawasi karena Disperindag hanya bisa melakukan monitoring, tidak dapat menangkap terhadap pembeli BBM diluar batas kewajaran. Apalagi kendaraan yang sama membeli BBM sampai dua hingga tiga kali dalam satu hari,” paparnya.
Ditambahkan Anna, dampak yang ditimbulkan dari kesulitan mendapatkan BMM itu sangat besar, bahkan dapat melumpuhkan perekonomian masyarakat. Sebab sektor perekonomian di Kota Lubuklinggau terdiri dari perdagangan dan jasa.
Sebelumnya Manager SPBU Tanjung Indah, Agus Simanunggalit mengaku, tidak melayanani pembeli BBM menggunakan jeriken. Namun ia mengakui masih banyak mobil dan motor modifikasi turut antri panjang dengan kapasitas tanki sudah ‘Abnormal’.
“Kami tidak bisa menindak tanki modifikasi. Mereka tidak pakai jeriken lagi. Namun sekarang sudah beralih ke tanki modifikasi dengan kapasitas sudah ambang batas. Bila kami melarang dan marah justru kami diancam mereka,” akunya. (09/03)