|

Saksi Pembataian Bapak-Anak Wajib Lapor


MUARA BELITI- Setelah sempat diamankan di Mapolres Musi Rawas (Mura), tiga saksi kasus pembantaian terhadap H Bana bersama dua anaknya Meki dan Redi dipulangkan.

Ketiga saksi tersebut masing-masing berinisial Am, An dan Sp, warga Desa Marga Sakti Sp 1 Kecamatan Muara Kelingi, yang diamankan Jumat (3/6). Ketiga saksi tersebut hanya diwajibkan lapor ke Mapolres Mura guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

“Mereka sudah dipulangkan namun wajib lapor,” ujar Kapolres Mura AKBP Rizal Syahman Radi melalui Kasat Reskrim AKP Suryadi kepada koran ini, Sabtu (4/6).

Ditambahkan Suryadi, pihaknya terus berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku pembantaian terhadap keluarga Bana. Pasca insiden pembantaian, pelaku diketahui tidak berada di rumah kerabatnya.

“Kami menghimbau agar masyarakat menginformasikan ke pihak berwajib, jika mengetahui ada penduduk atau warga baru,” imbuhnya.

Ditambahkan Suryadi, dari hasil pengakuan sejumlah saksi ternyata pelaku pembantaian terhadap Bana, Meki dan Redi berjumlah enam orang. Namun sayangnya mantan Kapolsek Pendopo Polres Muaraenim itu engan menyebutkan identitas enam pelaku tersebut demi kepentingan penyelidikan.
“Hingga saat ini kami terus mengejar para pelaku,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, insiden terjadi Sabtu (28/5) sekitar pukul 18.30 WIB itu mengakibatkan Redi tewas di tempat kejadian perkara dengan luka tembak di kepala. Sedangkan Bana mengalami luka bacok di bagian muka dan Meki menderita luka tembak di bagian tangan kanan. (05)

Posted by Unknown on Senin, Juni 06, 2011. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Saksi Pembataian Bapak-Anak Wajib Lapor"

Leave a reply

Calon Gubernur 2013

 
Linggau Pos Jl. Yos Sudarso No. 89 Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group - All Rights Reserved
HarianPagi Pertama dan Terbesar di Bumi Silampari
Dibuat Oleh: Edi Sucipto