Solar Subsidi Diduga Diselewengkan
LUBUKLINGGAU- Pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas (Mura) dinilai lemah. Hasil penelusuran koran ini di lapangan, panyeluran BBM bersubsidi khususnya jenis solar disinyalir tidak tepat sasaran. Beberapa dump truk diduga milik perusahaan terlihat masih banyak antri di sejumlah SPBU untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Padahal menurut aturan, segala aktivitas yang menyangkut perusahaan tidak diperkenankan menggunakan BBM subsidi.
Mereka harus membeli BBM solar industri langsung ke Pertamina.
Modus digunakan oknum pelaku penyelewengan BBM bersubsidi bermacam-macam. Diantaranya ikut antri di SPBU hingga beberapa kali, lalu membawanya ke tempat penampungan. Selain itu ada juga diantara mereka menggunakan kendaraan yang tankinya dimodifikasi, sehingga bisa membeli BBM bersubsidi dalam jumlah yang besar.
Pengawas Operasi PT Pertamina Depot Lubuklinggau, Asmajaya ketika dikonfirmasi koran ini mengaku pengawasan BBM bersubsidi di SPBU bukan tanggungjawabnya. Menurutnya setelah mobil pengangkut BBM subsidi keluar dari areal PT Pertamina Depot Lubuklinggau, tangungjawab selanjutnya ada di tangan pihak ke tiga (pemilik mobil tanki). “Kalau sudah sampai di SPBU tangungjawab pihak SPBU,” tegas Asmajaya.
Selain itu diakui Asmajaya, kendaraan milik perusahaan yang membeli solar ke SPBU sangat menyalahi aturan. Diakuinya selama ini pihaknya hanya mensuplay Solar dan Minyak Tanah industri ke perusahaan. “Sedangkan untuk premium tidak ada. Jadi tidak ada larang bagi mobil operasional perusahaan ikut antri membeli Premium di SPBU,” ucapnya seraya mengatakan, untuk menindak oknum penyeleweng Solar subsidi ini bukan tanggungjawab Pertamina.(02/03)