|

SPBU Lubuk Tanjung akan Ditutup


*3 Hari Belum Kantongi Izin

KAYU ARA- PT Pertamina Depot Lubuklinggau berencana akan menghentikan suplay Bahan Bakar Minyak (BBM) sementara ke SPBU Lubuk Tanjung, besok, Rabu (22/6). Tindakan tegas ini dilakukan karena izin yang dimiliki pihak SPBU Lubuk Tanjung sudah tiga hari dibekukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau. Dengan dihentikannya suplay BBM dari Pertamina, secara otomatis SPBU Lubuk Tanjung tutup dengan sendirinya sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Penutupan sementara SPBU ini (Lubuk Tanjung)karena masa berlaku izin perdagangan dari Pemkot Lubuklinggau telah habis dan belum ada perpanjangan,” tegas Kepala PT Pertamina Depot Lubuklinggau, Wahid Maulana kepada koran ini melalui Hp, Senin (20/6).

Menanggapi hal ini Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lubuklinggau-Mura, Hasran Akwa mendukung penutupan SPBU Lubuk Tanjung dengan alasan belum menyelesaikan kewajibannya di Pemkot Lubuklinggau. Selain itu YLKI juga mengutuk perdagangan premium eceran yang tidak sesuai dengan alasan.

“Sebaiknya minyak subsidi dari SPBU untuk konsumen akhir, jadi Premium eceran tidak diperkenan lagi diperdagangkan. Kecuali jaraknya jauh dari SPBU dengan melampirkan surat-surat dari pihak yang berkompeten,” jelas Hasran Akwa.

Hasran Akwa menambahkan bahwa bila perdagangan premium eceran dengan pembelian ke SPBU menggunakan jeriken, maka hal tersebut sudah termasuk tindak pidana ekonomi. “Bila hal itu masih terlaksana maka itu sudah masuk tindak pidana ekonomi,” ungkapnya.

Manager SPBU Lubuk Tanjung, Agus Simanunggalit ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya belum melakukan perpanjangan izin perdagangan yang dimiliki ke Pemerintah Kota Lubuklinggau. “Sebenarnya izin itu belum jatuh tempo. Saya akan melihat berkas terlebih dahulu. Itu sama halnya seperti STNK hanya belum diperpanjang tapi sebenarnya belum jatuh tempo. Untuk kapan jatuh temponya saya tidak tahu, nanti saya lihat dulu berkasnya,” kelit Agus Simanunggalit.

Agus Simanunggalit mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat surat-surat tersebut segera diurus. “Secepatnya akan diurus, dan sebenarnya ini bukan masalah serius,’ ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau, Hj Septiana Zuraida mengadakan rapat membahas masalah BBM. Rapat ini dilakukan bersama Kepala Bagian Ekonomi, Hidayat, Camat Lubuklinggau Barat I, Topan, Subdenpom Lubuklinggau, Kapten Irzal Anwar, Polres Lubuklinggau. Kemudian Ayub, sales representative (perwakilan penjualan), anggota DPRD, Suyitno dan pejabat Pemkot Lubuklinggau lainnya. Rapat dipusatkan di ruang Dayang Torek Pemkot Lubuklinggau, Senin (20/6) sekitar pukul 10.00 WIB.

Setelah memaparkan sistem jual beli BBM di SPBU, Kadisperindag Septiana Zuraidah menyatakan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya supaya tidak terjadi antrian BBM di SPBU dan tak ada kelangkaan minyak. Bahkan tim Pemkot Lubuklinggau mengancam membekukan izin surat izin tempat usaha (SITU) dan tanda daftar perdagangan (TDP).
“Sudah tiga hari, saya tidak memproses perpanjangan izin SPBU Lubuk Tanjung sebelum menyanggupi perpanjian diatas perjanjian yang diketahui PT Pertamina. Sehingga masyarakat tidak dirugikan dan juga pihak SPBU diuntungkan,” kata Ny Anna, sapaan Hj Septiana Zuraidah.

Bahkan Ny Anna berkomitmen jika masalah SPBU tidak kelar sampai satu bulan, ia siap dicopot dari jabatannya atau meminta dicopot. “Saya tidak menjabat pun tidak masalah, yang penting masyarakat mudah mendapatkan BBM,” ujar Ny Anna.

Pemkot Lubuklinggau meminta PT Pertamina bisa menertibkan SPBU ‘Nakal’. Setidaknya memberikan warning ‘Peringatan’ agar menjual BBM sesuai ketentuannya. “Saya minta PT Pertamina tindak tegas kepada SPBU ‘Nakal’ dan Polres Lubuklinggau yang berwenang menangkap,” tandasnya.

Dilanjutkan Kasat Intel Polres Lubuklinggau, Yulianto diwakili anggota Satuan Intelkam, akan melaporkan hasil rapat ke Kapolres Lubuklinggau AKBP Takwil Ichsan untuk mengambil langkah selanjutnya. “Data-data dan modus konsumen BBM sudah diketahui,” ungkapnya.

Lalu Staf Ahli, Riswan menanggapinya, ia meminta PT Pertamina harus bertindak tegas terhadap pengisian pakai jeriken, tanki mobil dan motor dimodifikasi. “Pertamina harus tegas,” ucapnya.

Kemudian giliran Ayub, perwakilan penjualan PT Pertamina Sumbagsel menegaskan SPBU Lubuk Tanjung akan diberikan surat teguran keras karena tidak mengantongi izin dari pemerintah setempat.
“Saya tegaskan SPBU tidak melayani pembelian BBM pakai jeriken, pengisian berulang-ulang atau menggunakan tangki kendaraan bermotor yang dimodifikasi,” ujar Ayub.

Menurut Ayub, stok BBM PT Pertamina cukup atau tidak kekurangan. Pemerintah menyatakan bahwa kelebihan kuota (over kuota) tidak akan ditanggung Negara sehingag pihak PT Pertamina akan menyalurkan BBM sesuai dengan kuota yang diberikan.

“Kuota BBM 2011 yang diberikan kepada Kota Lubuklinggau, Premium 29.977 Kl dan minyak solar 13.866 Kl. Bahkan Mei, kuota premium 2.493 Kl, real premium 3.218 Kl atau kelebihan kuota 725 kl (129 persen),” terangnya.

Kemudian diteruskan Sunardi, perwakilan SPBU Lubuk Kupang, pihaknya sudah tidak melayani pembelian pakai jeriken. Tapi, ia tidak dapat menolak konsumen yang menggunakan tanki motor dimodifikasi. “Kami berharap kepada Pemkot Lubuklinggau agar mendata pengecer BBM sehingga pembelian dapat ditertibkan,” harapnya.

Terakhir Ny Anna kembali menyatakan hasil rapat akan dilaporkan ke Walikota Lubuklinggau dan Polres Lubuklinggau guna menentukan langkah-langkah. “Jika PT Pertamina tetap mendistribusikan BBM kepada SPBU Lubuk Tanjung yang belum mengantongi izin, tentunya usaha BBM itu ilegal,” tambahnya.

Persoalan antrian BBM juga menjadi perhatian Abdul Haris Elmi. Mantan anggota DPRD Kota Lubuklinggau yang sekarang sibuk sebagai pengusaha ini minta agar wakil rakyat juga memperhatikan persoalan yang meresahkan masyarakat.
“Saya menyarankan agar DPRD mengundang Pemkot Lubuklinggau khususnya Bagian Ekonomi, Wira Penjualan Pertamina, dan pihak SPBU agar duduk satu meja. Sebab persoalan antrian BBM di SPBU ini sudah berulang-ulang terjadi tetapi belum ada solusinya. Anggota dewan mesti cepat tanggap agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” kata Abdul Haris Elmi, kemarin.

Ia menduga antrian ini disebabkan menjamurnya pengecer bensin di pinggir jalan, dan mesti dicari tahu penyebab mudahnya pembelian bensin dengan menggunakan jeriken.
“Motor bodong juga modifikasi diduga menjadi penyebab banyaknya masyarakat menjual bensin eceran. Saya mengharapkan persoalan ini cepat dicari solusinya, karena di daerah lain tidak terjadi antrian seperti di Lubuklinggau,” pungkasnya. (03/05/01)

Posted by Unknown on Selasa, Juni 21, 2011. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "SPBU Lubuk Tanjung akan Ditutup"

Leave a reply

Calon Gubernur 2013

 
Linggau Pos Jl. Yos Sudarso No. 89 Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group - All Rights Reserved
HarianPagi Pertama dan Terbesar di Bumi Silampari
Dibuat Oleh: Edi Sucipto