|

Tiga Balon Kades Desak Verifikasi Ulang


MUARA RUPIT- Tiga bakal calon (Balon) kepala Desa (Kades) Karang Anyar, Kecamatan Muara Rupit, mempersoalkan mereka tidak lolos verifikasi oleh tim Pemkab Mura guna mengikuti pemilihan kades (Pilkades) Karang Anyar. Sehingga balon kades ini minta pilkades dipending (tunda) sampai dilakukan verifikasi ulang terhadap para balon.
Mereka yang mempersoalkan adalah Hasan (49), M Har (38), dan H Banjar (51), yang tinggal di Desa Karang Anyar. Malah mereka sudah mengirimkan surat kepada Bupati Mura, H Ridwan Mukti dengan perihal mohon verifikasi ulang berkas pencalonan kades Karang Anyar dengan diketahui atas nama masyarakat Karang Anyar.
Menurut Hasan, yang merupakan mantan Sekdes Karang Anyar, nama mereka dicoret oleh tim verifikasi Pemkab Mura karena diduga tidak memenuhi persyaratan sudah ditetapkan tim verifikasi untuk mengikuti pilkades. Sementara pada pilkades ini ada 7 kandidat balon siap bersaing menjadi Kades Karang Anyar, yaitu Har, Banji, Hasan, Mancis, Amin, Alamsyah, dan Suarman.
Kepada koran ini, Har didampingi rekan-rekannya menjelaskan bahwa verifikasi ini berlangsung 18 Mei 2011 lalu, dan hasilnya membuat mereka kecewa. Karena mereka tidak bisa mengikuti pilkades Karang Anyar. Namun mereka yakin dukungan masyarakat terhadap mereka cukup besar dengan adanya surat pengaduan disampaikan kepada Bupati Mura.
“Kami mempertanyakan hasil verifikasi tim Pemkab Mura yang tidak meloloskan kami mengikuti pilkades Karang Anyar. Masyarakat sudah menyampaikan masalah ini kepada Bupati Mura, H Ridwan Mukti agar tidak dilaksanakan pemilihan kades sebelum ada verifikasi ulang,” jelas Har.
Ia meneruskan mereka khawatir pendukung akan melakukan tindakan yang tidak diinginkan dengan tidak lolosnya tiga balon ini saat verifikasi. Untuk itu, mereka minta agar Pemkab Mura melakukan verifikasi ulang terhadap balon pilkades, karena hingga saat ini pelaksanaan pesta demokrasi ditunda terlebih dulu.
Menanggapi permintaan tiga balon kades itu, Kabag Tata Pemerintahan Setda Mura, Ahmadi Zulkarnai menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan tim Pemkab Mura sudah sesuai dengan ketentuan. Serta perda yang mengatur tentang pemilihan kepala desa. “Hasil verifikasi tim Pemkab Mura untuk pencalonan Kades Karang Anyar memang ada balon tidak memenuhi syarat, misalnya balon itu hanya tamat SD padahal sesuai dengan ketentuan minimal lulusan SMP. Syarat mengikuti pilkades ini memang harus demikian tetapi ada balon yang tidak memenuhinya,” kata Ahmadi Zulkarnain ditanya koran ini, Minggu (26/6).
Dijelaskan Ahmadi Zulkarnain, persoalan ini sudah dibahas bersama BPMPD dengan hasil pilkades Karang Anyar tetap akan dilanjutkan sesuai dengan tahapannya. Namun, lanjut dia, kapan pelaksanaannya tergantung dengan panitia pilkades. “Kita serahkan kepada panitia pilkades untuk menjadwalkan kembali pelaksanaan pilkades Karang Anyar,” jelasnya. (01)

Posted by Unknown on Senin, Juni 27, 2011. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Tiga Balon Kades Desak Verifikasi Ulang"

Leave a reply

Calon Gubernur 2013

 
Linggau Pos Jl. Yos Sudarso No. 89 Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group - All Rights Reserved
HarianPagi Pertama dan Terbesar di Bumi Silampari
Dibuat Oleh: Edi Sucipto